Apa Itu PBG?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan resmi dari pemerintah yang wajib dimiliki sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan. PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak diberlakukannya regulasi terbaru di sektor bangunan gedung.
PBG memastikan bangunan yang didirikan aman secara teknis, sesuai tata ruang, dan memenuhi standar keselamatan.
Mengapa PBG Wajib Diurus?
Mengurus PBG bukan hanya formalitas. Dokumen ini dibutuhkan untuk:
Legalitas bangunan di mata hukum
Syarat pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
Keperluan jual beli properti
Pengajuan kredit bank atau KPR
Persyaratan perizinan usaha
Menghindari sanksi administratif atau pembongkaran bangunan
Syarat Mengurus PBG Terbaru
Berikut adalah syarat umum pengurusan PBG sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung daerah dan jenis bangunan.
1. Data Administratif
Identitas pemilik bangunan (KTP/NPWP)
Bukti kepemilikan tanah (SHM, SHGB, atau dokumen sah lainnya)
Surat kuasa (jika dikuasakan)
2. Data Teknis Bangunan
Dokumen teknis ini biasanya disusun oleh tenaga ahli atau konsultan perencana:
Gambar Arsitektur (denah, tampak, potongan)
Gambar Struktur bangunan
Gambar MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing)
Spesifikasi teknis bangunan
Data luas bangunan dan jumlah lantai
3. Dokumen Tata Ruang
Informasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau dokumen tata ruang lainnya sesuai ketentuan daerah
4. Dokumen Lingkungan (Jika Diperlukan)
Untuk bangunan usaha, komersial, atau industri:
UKL-UPL atau SPPL
Dokumen lingkungan lain sesuai skala kegiatan
Berapa Lama Proses Pengurusan PBG?
Waktu pengurusan PBG tergantung pada:
Kelengkapan dokumen
Kompleksitas bangunan
Hasil evaluasi teknis
Secara umum, proses dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan PBG
Dengan bantuan konsultan berpengalaman, Anda akan mendapatkan:
✔️ Pendampingan sejak tahap perencanaan bangunan
✔️ Bantuan penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP sesuai standar
✔️ Konsultan akan meninjau dan melengkapi dokumen sebelum diajukan
✔️ Pendampingan selama proses evaluasi teknis di dinas terkait
✔️ Meminimalkan risiko revisi berulang yang memperlambat terbitnya PBG
Konsultan juga membantu memastikan desain bangunan sudah sesuai ketentuan teknis, sehingga lebih aman dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kesimpulan
Mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah langkah penting sebelum membangun atau merenovasi bangunan. Dengan memenuhi syarat administratif, teknis, tata ruang, dan lingkungan, proses pengajuan bisa berjalan lebih lancar.
Memahami syarat dan cara mengurus PBG terbaru membantu pemilik bangunan menghindari kesalahan, mempercepat proses, dan memastikan bangunan berdiri secara legal.

